Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2010

SENI MURNI DAN SENI TERAPAN 33 PROVINSI

Gambar
I.       PENGERTIAN Seni rupa   :   cabang seni yang membentuk karya seni dengan media yang bisa ditangkap mata dan dirasakan dengan rabaan.  Kesan ini diciptakan dengan mengolah konsep garis , bidang , bentuk , volume , warna , tekstur , dan pencahayaan dengan acuan estetika . Unsur-unsur rupa tersebut tersusun menjadi satu dalam sebuah pola tertentu. Bentuk karya seni rupa merupakan keseluruhan unsur-unsur rupa yang tersusun dalam sebuah struktur atau komposisi yang bermakna. Unsur-unsur rupa tersebut bukan sekedar kumpulan atau akumulasi bagian-bagian yang tidak bermakna, akan tetapi dibuat sesuai dengan prinsip tertentu. Makna bentuk karya seni rupa tidak ditentukan oleh banyak atau sedikitnya unsur-unsur yang membentuknya, tetapi dari sifat struktur itu sendiri. Dengan kata lain kualitas keseluruhan sebuah karya seni lebih penting dari jumlah bagian-bagiannya. Karya seni rupa dapat dibagi menjadi dua, yaitu   : 1.        Karya Seni Rupa 2